Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 23 Apr 2026 08:00 WIB ·

Benang Merah Sabu Siak Kecil, Dua Pelaku Diamankan Beruntun


 📸 Barang bukti sabu diamankan polisi dari dua pelaku di Siak Kecil, Bengkalis. Perbesar

📸 Barang bukti sabu diamankan polisi dari dua pelaku di Siak Kecil, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap dua pelaku dalam pengembangan kasus narkotika di Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Rabu, 22 April 2026. Langkah ini mengarah pada dugaan keterlibatan dalam jaringan sabu Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas transaksi narkotika di Desa Lubuk Garam. Tim kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan lapangan.

Tim mengamankan AU, 49 tahun di Dusun Suka Makmur sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi menyita dua paket sabu, alat hisap, kaca pirek, plastik klip, uang tunai Rp450 ribu, serta dua unit telepon genggam dari rumah AU. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Dalam pemeriksaan awal, AU mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial K, beberapa hari sebelum polisi menangkapnya,” ujar Bastian, Kamis, 23 April 2026.

Tes urine menunjukkan AU positif methamphetamine.

Sekitar satu jam kemudian, tim kembali bergerak dan menangkap MK, 56 tahun di Dusun Suka Jadi. Pemeriksaan terhadap AU mendorong pengembangan kasus ini.

Dari lokasi, polisi menemukan satu paket kecil dan lima paket sedang sabu di kamar serta dapur. “MK menyebut seorang berinisial I sebagai sumber barang. Saat ini, polisi menetapkan I sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Bastian.

Tes urine MK juga menunjukkan hasil positif methamphetamine, sementara satu saksi di lokasi menunjukkan hasil negatif.

Dua pengungkapan ini memperlihatkan pola distribusi berlapis yang belum sepenuhnya terungkap. Polisi kini menelusuri peran K dan I dalam rantai peredaran narkotika jaringan sabu Siak Kecil.

Bastian menegaskan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba. Ia meminta warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.[ril]

Baca Juga:  Wabup Bengkalis Hadiri RUPS BRK Syariah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah