Prodesanews.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mempercepat pemerataan layanan publik melalui program-program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Upaya ini dijalankan dengan memperkuat kolaborasi lintas dinas, meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi warga di tingkat desa.
Semangat itu kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penilaian 360 Derajat (360° Feedback) Tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis bersama narasumber dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis di ruang rapat dinas, Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Drs. H. Ismail, MP, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, para Kasubbag, pejabat fungsional, serta aparatur sipil negara di lingkungan dinas. Pertemuan itu dirancang sebagai langkah penguatan tata kelola internal, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang bertumpu pada kompetensi dan perilaku ASN.
Penilaian 360 derajat merupakan metode evaluasi kinerja modern yang menghimpun umpan balik dari berbagai pihak—atasan, rekan sekerja, hingga bawahan—untuk memperoleh gambaran perilaku dan profesionalitas ASN secara menyeluruh. Pendekatan ini diyakini mampu memberi potret realistik mengenai kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung terciptanya budaya kerja yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan instrumen evaluasi yang tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga integritas, kedisiplinan, dan kemampuan membangun kerja sama. “Kami ingin memastikan setiap ASN memahami bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif. Ada tanggung jawab moral yang melekat pada setiap kebijakan dan setiap keputusan yang mereka ambil,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas aparatur menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik. Penilaian 360 derajat, menurutnya, mendukung cara pandang baru di lingkungan pemerintahan yang menempatkan ASN sebagai representasi langsung negara di hadapan masyarakat. “Setiap pegawai harus berperan aktif menciptakan pengalaman layanan yang mudah, cepat, dan berkeadilan. Melalui metode ini, kita dapat memetakan potensi sekaligus mengidentifikasi area yang harus diperbaiki,” kata Ismail menambahkan.

Selain memperkuat aspek profesionalitas, aktivitas evaluasi menyeluruh seperti ini juga mendukung agenda reformasi birokrasi, termasuk peningkatan integritas, pembentukan iklim kerja yang sehat, dan percepatan layanan berbasis kebutuhan riil warga desa. Bengkalis menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas, terutama karena wilayah ini memiliki karakter sosial dan geografis yang memerlukan pendekatan adaptif serta kolaborasi lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BKPP Bengkalis memaparkan bahwa mekanisme Penilaian 360 derajat akan diintegrasikan dengan sistem pembinaan kinerja aparatur. Umpan balik yang dihimpun nantinya menjadi dasar penguatan kompetensi, pengembangan SDM, dan penataan pola karier. Metode ini juga memungkinkan ASN memahami persepsi lingkungan kerja terhadap perilaku dan kontribusinya, sehingga mendorong mereka untuk terus memperbaiki kualitas layanan.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penilaian, standar perilaku yang masuk kategori evaluasi, teknik menyampaikan umpan balik secara objektif, serta cara memanfaatkan hasil penilaian untuk pengembangan diri. Diskusi berlangsung aktif, terutama ketika membahas penerapan metode ini pada unit-unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang kegiatan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur pelayanan publik. Dengan memperbaiki kualitas aparatur, layanan dasar seperti administrasi kependudukan, program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, pembangunan desa, dan penyediaan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif. Di tingkat desa, peningkatan kualitas SDM aparatur dianggap krusial karena sebagian besar program pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat di sana.
Ismail berharap seluruh pegawai mampu memanfaatkan penilaian ini sebagai alat refleksi dan memperbaiki kualitas layanan. “Kami ingin membangun budaya kerja yang saling menguatkan. Setiap ASN memiliki kesempatan memperbaiki diri, dan setiap kritik konstruktif adalah bagian dari proses memperkuat pelayanan publik,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, Dinas PMD menegaskan bahwa perubahan kualitas birokrasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kemauan kolektif aparatur untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman. Pemerintah daerah akan terus melanjutkan program penguatan SDM, termasuk pelatihan kompetensi, pengembangan teknologi layanan, dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas birokrasi desa.
Kegiatan tersebut menjadi penanda komitmen Bengkalis dalam membangun pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif. Dengan fondasi aparatur yang semakin kuat, berbagai agenda pembangunan di desa diharapkan berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.[*]








