BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kini menghadirkan layanan darurat terpadu dengan nomor tunggal 112. Layanan ini dapat diakses masyarakat secara gratis untuk berbagai situasi kedaruratan.
Nomor 112 disiapkan agar warga mudah mengingat dan segera menghubungi petugas ketika terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan cepat. Layanan ini beroperasi setiap saat dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
Adapun jenis kedaruratan yang bisa dilaporkan melalui 112 antara lain kedaruratan medis, kebakaran, gangguan kamtibmas, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kelistrikan hingga gangguan hewan liar.
Dengan adanya layanan ini, Pemkab Bengkalis berharap respon terhadap kondisi darurat dapat lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Sehingga keselamatan dan keamanan masyarakat dapat lebih terjamin.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi 112 apabila menghadapi situasi gawat darurat. Layanan ini bebas biaya dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keamanan dan keselamatan.








