Prodesanews.com | PEKANBARU – Dua dari lima pelaku begal yang sempat viral di media sosial karena beraksi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, berinisial BF dan DN berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada Senin, 26 Agustus 2024.
Sementara tiga pelaku lainnya, yang diidentifikasi sebagai IE, AU, dan ADI, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap BF di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Setelah ditangkap, BF mengungkapkan keberadaan rekannya, DN, yang kemudian ditangkap di wilayah Rumbai.
Menurut Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan, aksi begal ini terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu sekira pukul 2.00 Wib di depan Wisma Bintang Lima, Pekanbaru. Korban, Rudi Setiawan, melaporkan bahwa motornya Honda Beat dirampas oleh para pelaku.
Korban sempat dibawa berkeliling Kota Pekanbaru sebelum akhirnya diturunkan di belakang Hotel Ratu Mayang Garden dan motornya dibawa kabur.
“Modus mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban terlibat masalah dengan adik perempuan salah satu pelaku. Hasil pendalaman yang kita lakukan seluruh pelaku bukan anggota kepolisian,” kata Kombes Asep, Rabu (28/8/2024).
Dari pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali, sementara DN baru dua kali terlibat.
“Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan,”pungkas Kombes Asep.(ril)








