Menu

Mode Gelap

Sorot · 25 Jul 2022 13:25 WIB ·

4 Warga Desa Pangkalan Batang Tarik Tanda Tangan Surat Kepemilikan Tanah Makam Atas Nama Kades


 Teks foto : Ismail, juru kunci pemakaman tua di Desa Pangkalan Batang. Perbesar

Teks foto : Ismail, juru kunci pemakaman tua di Desa Pangkalan Batang.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Khawatir akan terlibat masalah hukum setelah mengetahui penerbitan surat kepemilikan tanah komplek pemakaman tua di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, membuat warga setempat gerah dan melakukan protes.

Aksi protes mereka mendatangi Pemerintahan Desa Pangkalan Batang, karena menilai penerbitan surat kepemilikan tanah makam atas nama Kepala desa (Kades), Faisal diduga menyalahi aturan.

Bahkan, mereka juga mencabut kembali tanda tangan yang telah mereka bubuhi pada surat kepemilikan tanah makam yang dibuat oleh Kades tersebut.

“Iya memang benar dan telah dibuat dalam surat peryataan dan disesuaikan juga pada nomor register dalam surat kepemilikan tersebut. Artinya, kami tidak setuju dengan munculnya surat kepemilikan tanah makam atas nama kades,” kata ketua RT, M Zulfadhli didampingi warga setempat, Ismail, Minggu sore (24/07/2022) kemarin.

Senada, Ismail yang juga juru kunci pemakaman tua itupun menambahkan bahwa ia dimintai menanda tangani surat kepemilikan karena merupakan pihak sepadan dengan tanah makam.

“Setahu saya, sejak zaman orang tua kami dahulu, tanah pemakaman ini tidak ada kepemilikannya maupun ahli waris. Dan karena tidak ingin terlibat dengan hukum, makanya saya juga meminta agar dibatalkan dan menarik kembali tanda tangan kami sesuai nomor registrasi pada surat tersebut,” tambah Ismail.

Ia juga sangat menyayangkan terjadinya hal ini. Diakuinya lagi, sejak hampir puluhan tahun dirinya menjaga pemakaman tersebut, tidak satupun yang peduli dengan keadaan makam ini.

“Kenapa setelah makam ini mendapat perhatian dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Bupati Bengkalis, Kasmarni malah muncul surat kepemilikan tanah atas nama Kades,” ujar Ismail heran.

Kendati begitu, Ismail berharap kepada pemerintah setempat untuk dapat turun tangan membenahi polemik ditengah masyarakat terkait makam tua di Desa pangkalan Batang ini.

Baca Juga:  Berbanding Bulan Lalu, NTP Riau Pada September 2022 Naik 4,44 Persen

“Kami tidak ingin adanya permasalahan soal makam ini. Dan selama ini warga setempat juga tidak ada yang mempermasalahkan pembangunan yang ada. Selama ini kami meyakini pemakaman ini merupakan sejarah yang ada di desa kami, yang harus tetap kami hormati dan jaga kelestariannya,” pungkas Ismail.

Diketahui, Ketua RT M Zulfadhli, Ketua RW Sarwi serta dua saksi sempadan yaitu Ismail dan Latifah adalah empat orang warga yang turut menandatangani surat kepemilikan yang dibuat oleh Kades dan kemudian mencabut kembali tanda tangan mereka pada surat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkalan Batang, Dudiar saat dikonfirmasi mengatakan, penarikan tandatangan oleh pihak  RT, RW dan saksi sempadan itu dari pihak mereka setelah suratnya telah selesai. Intinya tidak ada persoalan, mereka mencabut tandatangan tersebut tanpa ada alasan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan perihal surat pernyataan kepemilikan yang telah dibuat dan sudah ditandatangani meskipun tanpa diketahui dan mencantumkan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

“Terkait surat tanah tersebut yang tidak diketahui oleh Kepala Dusun itu tidak masalah, karena Kades kan diatasnya”, kata Dudiar.

Ketika disinggung apakah Kepala Desa (Kades) mengetahui tentang surat tersebut, Sekdes Pangkalan Batang ini mengatakan Kades telah mengetahui, dan ini juga atas perintahnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 616 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKN Sampaikan Rilis Terkait Pendataan Ulang Non ASN

19 April 2024 - 16:12 WIB

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

19 April 2024 - 07:53 WIB

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Trending di Sorot